Way Kanan.Amanah Rakyat-
Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah menyerahkan SK SPMT, dan Kontrak pernjanjian kerja kepada 392 orang Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di lingkungan pemkab Way kanan, berlangsung di GSG Pemkab setempat, selasa (16/07/2025).
Penyerahan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Way Kanan Nomor100.3.3.2-164 Tahun 2025 tanggal 28 Mei 2025 tentang pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja dilingkungan pemkab Way Kanan.
Pj Sekdakab Way Kanan Arie Anthony Thamrin dalam laporannya mengatakan bahwa way kanan mendapat 400 formasi namun yang terisi hanya 392 formasi terdiri dari
50 tenaga teknis, 296 formasi guru , dan 46 tenaga kesehatan, sisanya 8 formasi tidak terisi diantaranya 4 formasi guru dan 4 formasi tenaga kesehatan.
Bupati Way Kanan Ayu Asalasiah Pada kesempatan itu mengucapkan selamat kepada penerima SK, SPMT, dan Kontrak Perjanjian Kerja.
Menurut Bupati momentum ini tentu menjadi kebahagiaan tersendiri, sebab untuk.mencapai ini bukan hal yang mudah.
"Syukuri apa yang sudah dicapai, dan wujudkan syukur itu dalam bentuk semangat tinggi dan kinerja yang berkualitas." kata Bupati Ayu.
Bupati berharap kepada para PPPK hendaknya benar-benar menghayati setiap tugas sebagai ASN yang pada hakekatnya merupakan kesanggupan saudara terhadap negara dan Bangsa
dan juga terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk.menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparatur pemerintah.
"Kedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan dan rasa tanggung jawab, jadilah sosok yang positif, bisa menjadi teladan bagi lingkungan kerj dan lingkungan sekitarnya. Ingat yang dibutuhkan bukan hanya PNS cerdas tapi juga berakhlakul Kharimah." pesan Ayu Asalasiyah.
Diakhir sambutan nya Ayu berharap agar PPPK mampu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi serta mendukung tercapainya Way kanan mandiri dan sejahtera.(FIK).

0Komentar