GUO0BSY6BUY9GpGoTpAiGfG5TY==
Light Dark
DPRD Way Kanan  Paripurna Pengesahan KUA-PPAS 2026 dan Pennyampaian RAPBD 2026

DPRD Way Kanan Paripurna Pengesahan KUA-PPAS 2026 dan Pennyampaian RAPBD 2026

Daftar Isi
×


Way Kanan.Amanah Rakyat

Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Way Kanan,  dengan agenda Pengesahan Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2026 dan Penyampaian Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, berlangsung di Ruang Paripurna, rabu (11/09/2025).

Rapat Paripuna yang sempat molor hampir satu jam dari jadwal semula pukul 10.00 wib  itu dihadiri oleh 28 anggota DPRD Way Kanan, forkopimda,  Sekdakab Machiavelli Herman Tarmizi, SKPD dan undangan Lainnya.

Sebagai gambaran, ringkasan  usulan APBD Tahun Anggaran 2026 yang meliputi 1. Pendapatan 

Struktur Pendapatan dalam RAPBD Tahun Anggaran  2026 meliputi Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah. 

Secara total pendapatan RAPBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp.1,368 Triliun.

2. Belanja 

Struktur Belanja dalam RAPBD Tahun Anggaran 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 

Struktur belanja terbagi dalam empat yaitu belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Secara total pada RAPBD Tahun Anggaran 2026 belanja daerah dialokasikan sebesar Rp.1,384 Triliun.

Dengan demikian RAPBD Tahun Anggaran 2025 mengalami defisit sebesar Rp.2,5 Milyar.

3. Pembiayaan

Sebagaimana diuraikan di atas, defisit anggaran sebesar Rp.2,5 Milyar akan ditutupi dari penerimaan 

pembiayaan bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya sebesar Rp.5 Milyar.

Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.2,5 Milyar, yang dialokasikan untuk Penyertaan Modal Investasi Pemerintah.

"RAPBD Tahun Anggaran 2026 disusun dengan rasional dan estimasi optimis dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan." Kata Bupati Ayu.

Bupati Way Kanan Juga menyadari bajwa  dalam menyusun program dan kegiatan dalam Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 ini masih terdapat kekurangan, namun dia  berharap kepada para pimpinan dan anggota dewan yang terhormat dapat memberikan masukan, saran dan kritik yang membangun sehingga tercipta hasil yang lebih baik. 

"Kiranya  Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dapat diteliti, dibahas dan disepakati untuk menjadi peraturan daerah." Pungkas Ayu Asalasiyah .(**)


0Komentar