GUO0BSY6BUY9GpGoTpAiGfG5TY==
Light Dark
Serahkan LKPD 2025 Way Kanan Puncaki TLLHP Lampung, Pemkab Tunjukkan Taring di Hadapan BPK

Serahkan LKPD 2025 Way Kanan Puncaki TLLHP Lampung, Pemkab Tunjukkan Taring di Hadapan BPK

Daftar Isi
×

Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali menunjukkan performa kuat dalam tata kelola keuangan daerah. Pada penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (31/3/2026), Way Kanan tampil sebagai yang terbaik.

Tak tanggung-tanggung, Way Kanan mencatat kenaikan tertinggi penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLLHP) se-Provinsi Lampung dengan angka 9,40 persen. Capaian ini mengungguli Kabupaten Tulang Bawang di posisi kedua (7,30 persen) dan Kota Bandar Lampung di urutan ketiga (5,58 persen).

Capaian ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Way Kanan serius dalam membenahi tata kelola keuangan dan menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan.

Sekretaris Daerah Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, menegaskan bahwa laporan keuangan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

“Ini bukan sekadar laporan administratif. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami terhadap uang rakyat yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.


Ia juga menyoroti bahwa penyusunan LKPD 2025 telah melalui proses review ketat oleh Inspektorat, dengan menekankan pentingnya integritas dalam setiap tahapan.

“Kunci utamanya adalah integritas. Kalau prosesnya benar, hasilnya pasti bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Tak hanya itu, Pemkab Way Kanan juga menyatakan siap menghadapi audit terinci dari BPK yang akan segera berlangsung. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan mulai awal April 2026, dengan entry meeting serentak pada 2 April di Jakarta.

Menurut Machiavelli, BPK bukan sekadar lembaga pemeriksa, tetapi juga mitra strategis dalam memperbaiki sistem pemerintahan.

“BPK bukan hanya mengaudit, tapi juga memberi koreksi agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, mengapresiasi ketepatan waktu Pemkab Way Kanan dalam menyampaikan LKPD sesuai tenggat 31 Maret 2026.

Ketepatan ini, menurutnya, mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjalankan kewajiban pengelolaan keuangan negara secara disiplin dan bertanggung jawab.

Dengan capaian ini, Way Kanan tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban, tetapi juga menegaskan diri sebagai salah satu daerah dengan progres terbaik dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan keuangan di Lampung.(**)

0Komentar