Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola pemerintahan dan reformasi hukum. Pemkab Way Kanan memboyong dua penghargaan sekaligus pada Upacara Peringatan Hari Pengayoman Ke-81 Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Rabu (19/8/2026).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., dengan didampingi Kepala Bagian Hukum Setdakab Way Kanan, Aris Supriyanto, S.H., M.M.
Dua apresiasi bergengsi yang diraih Pemkab Way Kanan tersebut meliputi:
Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026: Meraih Predikat Istimewa atas partisipasi aktif dan konsistensi mendorong perbaikan tata kelola hukum daerah.
Pengelolaan JDIH Tingkat Provinsi Lampung 2026: Meraih Peringkat II dengan Predikat A (Sangat Baik) dan nilai 85 atas kinerjanya dalam mengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum secara terintegrasi.
Mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak,” upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman, yang membacakan amanat Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum menekankan bahwa tolok ukur keberhasilan pelayanan hukum tidak hanya dihitung dari jumlah regulasi yang dilahirkan, melainkan seberapa besar dampak dan kemudahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Hukum tidak boleh terasa jauh dari masyarakat. Hukum tidak boleh berhenti menjadi kumpulan peraturan. Hukum harus memberikan kepastian, perlindungan, dan mampu menghadirkan solusi,” ujar Taufiqurrakhman membacakan amanat Menkum RI.
Capaian ini mempertegas komitmen Pemkab Way Kanan dalam mempermudah akses informasi hukum publik secara digital, transparan, dan akuntabel. Dua penghargaan ini menjadi dorongan moral bagi jajaran Pemkab Way Kanan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang berdampak nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.


0Komentar